21 Februari, FPI Cs Bakal Demo Berantas Mega Korupsi di DPR RI

Nasional11 Views

kabarin.co – Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengangkat isu korupsi.

Aksi bertajuk ‘Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ itu akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Jumat, 21 Februari 2020 mendatang.

21 Februari, FPI Cs Bakal Demo Berantas Mega Korupsi di DPR RI

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan alasan aksi unjuk rasa ini digelar karena banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.

Menurutnya, mangkraknya penuntasan kasus mega korupsi itu karena para penegak hukum belum menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan,” kata Munarman lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Munarman menuturkan, oknum pejabat publik yang diberi amanah untuk mensejahterakan rakyat justru kekinian berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya.

Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.

“Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun,” katanya.

Berikut 6 poin seruan terkait Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI yang diinisiasi FPi, GNPF dan PA 212:

1. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

2. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

3. Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI yang in sya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR-RI.

4. Menyerukan segenap pengurus FPI, GNPF Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan Ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta.

5. Menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF U dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan Ormas-ormas Islam dan ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen ummat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada AKSI 212; BERANTAS KORUPSI SELAMATKAN NKRI.

6. Mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU.

(epr/scm)

Baca Juga:

Muncul Petisi ‘Stop Izin FPI’, Novel: yang Meminta FPI Distop Adalah Pengkhianat Agama

Habib Rizieq Shihab Dicekal di Arab Saudi, FPI: Semakin Kuat Bukti Kriminalisasi Ulama