3 Pelaku di Bekuk Terbukti Jual Anak Dibawah Umur 2 di Antaranya Masih Pelajar

KabarinAja15 Views

Kabarin.co – Satuan Reskrim Polres Bengkulu menangkap tiga orang terduga pelaku penjual anak di bawah umur dengan tujuan prostitusi di Kota Bengkulu pada Minggu (2/10/2022).

Mirisnya, dua dari tiga pelaku masih berstatus pelajar. Sementara satu orang lainnya merupakan resepsionis salah satu hiburan malam di Bengkulu.

Ketiganya adalah AR (16), DA (17), dan RT (27).

“Tiga pelaku kita bekuk karena melakukan perdagangan anak dan eksploitasi seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Welli pun mengatakan, dua dari tiga orang yang ditangkap merupakan perempuan.

Menurut Kasat Reskrim dugaan perdaganggan orang atau eksploitasi seksual anak ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Mapolres Bengkulu.

Orangtua korban melaporkan bahwa putrinya yang berusia 13 tahun menjadi korban perdagangan orang.

“Orangtua melapor ke Polisi, jika anak kandungnya menjadi korban perdagangan orang di salah satu tempat hiburan malam,” kata Kasat Reskrim.

Mendapati laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, terduga pelaku teridentifikasi berada di salah satu hotel di objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

“Dua terduga pelaku anak dan satu terduga pelaku dewasa berhasil ditangkap. Saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik,” jelasnya.(pp)