Kodim 0716/Demak Banyu Operasi Yustisi

kabarin.co-Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Pemkot Demak, Kodim 0716/Demak serta sejumlah Instansi Terkait disejumlah lokasi warung remang-remang di jalan Lingkar, Kota Demak, Kamis (14/4) Siang, berhasil memutus jaringan listrik ilegal tanpa meteran yang di selenggarakan oleh Dinas PLN Demak.

Razia digelar petugas PLN di tempat hiburan malam. Meski hanya menggelar razia pemutusan Arus listrik, namun mendapatkan kecaman dari LSM KOBRA yang di ketuai oleh saudara Adib. Dengan Kehadiran petugas operasi yustisi itu sempat membuat suasana diwarung remang-remang menjadi heboh.

Saudara Adib mengatakan jangan tebang pilih dalam melaksanakan pemutusan arus listrik di tingkat rakyat bawah saja akan tetapi yang tempat hiburan besar tingkat atas harus di razia juga,sebelum ada warung disini tingkat kriminal jalan lingkar sangat rawan karena masih sepi,”kata Adib.

Dari 14 lokasi warung remang-remang yang ada listriknya secara resmi ada meterannya hanya 1 warung saja lainnya hanya saluran dari warung kewarung, akan tetapi untuk meterannya ada masalah.

“Kami mendapati laporan adanya warung yang secara diam diam mendapatkan pasokan listrik dijadikan lokasi maksiat, makanya kami melakukan pengecekan langsung. Kami juga menggelar operasi yustisi dan mendapati 14 warung tanpa listrik resmi,” kata Kepala seksi penindakan Satpol PP Demak Lilik.

Setelah dilakukan pendataan, ke 14 Warung secara resmi akan mendaftarkan diri ke kantor PLN Demak dan akan diberikan sosialisasi penyuluhan dari PLN.(mas)
*Website TNI

Leave a Reply