Komunitas Tionghoa Siap dan Optimis Bisa Lengserkan Ahok

KabarUtama, Metro29 Views

kabarin.co, Jakarta – Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) sebelumnya sempat menyindir DPRD DKI yang dianggap tak berdaya terhadap satu orang Ahok. Kini mereka menegaskan siap ajukan data terkait berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan gubernur DKI itu.

Koordinator Komtak, Lieus Sungkharisma menegaskan permintaan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) merupakan kesempatan bagi DPRD DKI Jakarta untuk berbuat kepada rakyat.

Komtak sendiri merupakan bagian dari AMJU yang bersama-sama mendesak DPRD untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui mekanisme hak dengar pendapat (HMP).

“Kita justru memberikan kesempakatan ke wakil rakyat, berbuatlah jangan kuatir. Kalau anda tidak mau berbuat, jangan salahkan kalau besok rakyat marah. Karena kedaulatan di tangan rakyat. Dari hasil kemaren kita optimis masih ada anggota dewan yang baik,” kata Lieus kepada Okezone, Senin (23/5/2016).

Lieus sendiri optimis bahwasanya data yang mereka berikan kepada DPRD DKI sudah cukup kuat untuk menurunkan Ahok dari kursi DKI 1.

“Kita ajukan data-data terkait kesalahan dari proyek reklamasi, penggusuran yang tidak manusiawi dan kasus Sumber Waras itu sudah data yang sangat valid dan tidak bisa terbantahkan. Apalagi sumber waras. Sudah ada audit BPK, lembaga sah, lembaga tinggi negara,” kata Lieus.

Komtak Sindir DPRD: “Masak ratusan anggota dewan kalah sama satu orang namanya Ahok.”

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) Lieus Sungkharisma menyindir kerja ratusan anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak bisa melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dihadapan Taufik, Lieus bertanya apa yang menjadi kesulitan bagi DPRD DKI untuk melengserkan Ahok dari kursi nomor satu di DKI.

“Masa ratusan anggota dewan kalah sama satu orang namanya Ahok. Padahal jelas-jelas Ahok salah,” ujar Lieus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Lieus juga menuntut agar DPRD DKI dengan hak politiknya dengan segera menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai anggota dewan yang terhormat. “Jangan terlalu lama, orang Ahok jelas-jelas salah kok,” tegasnya.

Sebelumnya, AMJU menuntut dan meminta DPRD DKI memakai salah satu haknya yaitu, hak angket dan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinilai telah melanggar UU dengan kebijakan yang dibuatnya sekarang. (mfs)