Nama Ketua KPK Firli Bahuri Muncul dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim

kabarin.co – Jakarta, Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencuat dalam sidang kasus dugaan suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

Pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, menuturkan nama Firli muncul dari penyadapan KPK atas terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyart Muara Enim Elfin Muchtar.

Nama Ketua KPK Firli Bahuri Muncul dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim

“BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvin dan kontraktor bernama Robi. Dalam percakapan itu Elvin akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak,” ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang pada Rabu, 7 Januari 2020.

Baca Juga :  Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus PLTU Riau-1

Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan ekspresi tersebut, Maqdir menyatakan bahwa Ahmad Yani tak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.

Maqdir mengatakan Komitmen fee merupakan inisiatif Elvin yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan US$ 35.000 kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.