Kabarin.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur memastikan, dana 63 jemaah yang sempat gagal berangkat umrah melalui Bandara Internasional Juanda, tidak dianggap hangus.
63 calon peserta umrah itu gagal berangkat lantaran tidak ada petugas validasi dokumen di bandara.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Abdul Haris menjelaskan, pihak maskapai akan mengganti tiket jemaah yang gagal berangkat dengan tiket baru.
“Hasil rapat, Air Asia mengatakan bahwa dana jemaah tidak hangus, itu prinsipnya. Nanti akan diganti dalam bentuk tiket yang baru, kalau uang tidak mungkin,” kata Abdul Haris, Rabu (28/9/2022).
Diberangkatkan secara bertahap
Kemenag Jatim juga memastikan, 63 jemaah umrah tersebut akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci.
Hal itu diputuskan setelah sejumlah pihak terkait seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Imigrasi, dan Kemenag Jatim melakukan rapat bersama.
“Pemberangkatan diupayakan dilakukan secara bertahap. Tadi sebagian sudah ada jemaah yang berangkat. Kami usahakan enggak sampai ganti bulan sudah berangkat,” katanya.