Padang, kabarin.co – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kini mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Raya Padang Fase VII, yang baru saja diserahkan pengelolaannya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar).
Bangunan tiga lantai ini dirancang untuk menampung total 954 pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam Rapat Staf Bulanan Pemko Padang yang berlangsung di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11/2024), Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan rencana penataan pedagang di gedung tersebut.
“Kami telah merancang pembagian zona berdasarkan jenis pedagang dan kebutuhan fasilitas pendukung,” ujar Syahendri Barkah.
Basement atau ruang bawah tanah akan diperuntukkan khusus bagi PKL, sementara lantai satu dan dua disiapkan untuk area kios permanen.
Pembagian ruang di gedung ini diatur secara terstruktur, dengan lantai satu menyediakan 208 unit kios dan lantai dua sebanyak 96 unit.
Lantai tiga dialokasikan sebagai area parkir kendaraan roda empat dengan daya tampung 120 unit, sedangkan parkir kendaraan roda dua disediakan di lantai dua dengan kapasitas 234 unit.