Padang, kabarin.co – Perwakilan pengurus dan anggota Ikatan Alumni SMAN 3 (IKASMANTRI) Padang melakukan konferensi pers dan pernyataan sikap terhadap Pengurus Besar (PB) IKASMANTRI.
Pernyataan sikap ini dihadiri oleh beberapa orang perwakilan baik dari pengurus maupun anggota IKASMANTRI Padang pada Kamis (27/2/2024) sore.
Utama Fitri, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kealumnian IKASMANTRI mengatakan permasalahan ini dimulai dengan perjalanannya PB IKASMANTRI sejak dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pada bulan April tahun 2024, Kemudian dikukuhkan tanggal 9 Juni tahun 2024 yang lalu.
“Itu kepengurusan PB IKASMANTRI ini sesungguhnya sesuai dengan AD/ART yang ada, sudah diamanahkan untuk melakukan yang pertama rapat pleno pengurus yang diatur oleh AD/ART, serta juga diatur untuk melakukan rapat kerja,” katanya.
Karna, menurutnya, dalam rapat kerja itulah PB IKASMANTRI ini akan menyusun kegiatan-kegiatan dan program kerja apa yang akan dilakukan oleh PB IKASMANTRI namun hingga sekarang hal tersebut belum pernah dilakukan.