Pasaman, Kabarin.co — Menyikapi kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya bencana alam di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mengeluarkan surat edaran penting yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP. Edaran tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Gunawan, S.Pd., M.Si, pada Kamis (27/11/2025).
Dalam surat edaran bernomor B.800/3050/Sekre-Disdik/2025 tersebut, Plt. Kadisdik Gunawan menginstruksikan seluruh sekolah untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring, terhitung mulai 27 hingga 29 November 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana susulan.
Gunawan menegaskan bahwa keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan merupakan prioritas utama.
“Situasi cuaca beberapa hari terakhir sangat tidak stabil dan rawan menimbulkan bencana. Untuk itu, kami meminta seluruh sekolah menyesuaikan metode pembelajaran demi keselamatan bersama,” ujarnya dalam edaran tersebut.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh kepala sekolah:
Pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara, digantikan dengan PJJ/Daring sesuai jadwal yang ditetapkan. Jika kondisi lapangan tertentu masih belum memungkinkan, kepala sekolah diberikan kewenangan mengambil kebijakan penyesuaian lanjutan sesuai situasi di sekolah masing-masing.
Sekolah diminta memastikan peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan yang terstruktur melalui platform pembelajaran yang tersedia.
Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dihimbau terus menjaga keselamatan diri, keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.
Pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan kondisi sekolah secara berkala dan melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui bidang masing-masing.
Gunawan juga meminta seluruh pihak tetap berkoordinasi dan cepat tanggap bila terjadi situasi darurat.
“Kami berharap sekolah tetap proaktif dan menjaga komunikasi. Keselamatan adalah yang utama, pendidikan tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan kondisi,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya edaran ini, seluruh sekolah di Kabupaten Pasaman diharapkan segera menyesuaikan sistem pembelajaran dan menjalankannya sesuai arahan. (Joni)







