Ada Sosok Raja Kecil Di Dalam KPK, Siapa Dia?

Politik5 Views

kabarin.co – Friksi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dihentikan. Sebab, ‘bentrok’ di internal tubuh lembaga antirasuah itu sangat tidak sehat, dan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada atasan.

“Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui keterangn tertulis kepada JawaPos.com, Minggu (3/9).

Ada Sosok Raja Kecil Di Dalam KPK, Siapa Dia?

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini melihat subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru. Sebab, kecenderungan itu terjadi pada banyak institusi atau kementerian.

“Selalu saja ada ‘raja-raja kecil’ yang lebih ditakuti para pegawai dibanding derajat kepatuhan pegawai kepada atasannya,” papar Bamsoet.

Kata Bamsoet, biasanya mereka bisa membangun kekuatan dalam institusi itu karena asumsi bahwa jabatan menteri akan berganti figur paling lama lima tahun sekali.

Karenanya, Dia meminta KPK jangan sampai mengadaptasi kecenderungan seperti itu. Maka, subordinasi yang terjadi di tubuh KPK sekarang harus segera diakhiri agar tidak muncul ketua atau komisioner bayangan.

Bamsoet juga meminta, aga tidak ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi. Sebab, gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali ketua dan para wakil ketua KPK.

“Jangan biarkan sekelompok orang menjadi penentu sepak terjang KPK,” kata ketua Komisi III DPR ini.

Sejauh ini, Pansus Angket KPK sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola. Misalnya, masalah pencatatan barang sitaan.

Dia mempertanyakan apakah persoalan ini sudah diketahui sebelumnya oleh ketua KPK dan para wakilnya.

Sebab, kalau pimpinan KPK sudah tahu tetapi tidak melakukan pembenahan, kepemimpinan ketua dan para wakil itu patut dipermasalahkan.

“Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Pimpinan KPK juga harus menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis.

Sebab, pimpinan KPK harus mampu menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp 5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT). Apalagi, hingga saat ini keberadaan uang pinjaman tersebut tidak jelas.

“Kalau pimpinan KPK tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman ketua atau komisioner bayangan,” terangnya.

Cerita tentang perilaku menyimpang oknum penyidik KPK pun bukan isu baru. Ada beragam versi isu yang menggambarkan penyidikan kasus korupsi ditunggangi oknum untuk melakukan korupsi juga.

“Apakah isu-isu itu sekadar alibi untuk memojokan KPK, tentu perlu didalami pimpinan KPK. Bukankah sudah ada dugaan kasus penyimpangan perilaku seperti yang diungkapkan oleh Indra Sahnun Lubis itu,” pungkas Bamsoet. (wck/ps)

Baca juga:

Jebak Pegawai MA, KPK Pinjam 5 Milyar ke Adik Soeharto

Ternyata Ada ‘Orang Dalam’ Ingin Hancurkan KPK

Usai Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Tak Diakui Golkar

Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

KPK Menyegel Rumah Dinas Wali Kota Tegal