Ahmad Dhani soal Tuntutan Jaksa: Jika Lebih dari Ahok, Negara Rusak

KabarUtama8 Views

kabarin.co – Jakarta, Politisi Gerindra Ahmad Dhani berharap jaksa membuktikan adanya kepastian hukum Indonesia lewat tuntutan yang akan disampaikan ke dirinya dalam persidangan nanti.

“Ahok dituntut jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi jika tuntutan ke Ahmad Dhani lebih berat ketimbang Ahok, artinya tidak ada kepastian hukum dan negara rusak,” sebut Ahmad Dhani saat ditemui sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Ahmad Dhani soal Tuntutan Jaksa: Jika Lebih dari Ahok, Negara Rusak

Dhani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian pun berharap tuntutan penuntut umum lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Buat saya, bebas jaksa ingin memberi tuntutan lebih berat atau lebih ringan (dari Ahok), karena nantinya hakim yang memutuskan,” tutur Ahmad Dhani yang hadir persidangan ditemani anak bungsunya, Dul Jaelani.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.

Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya “yang menistakan agama si Ahok…yang diadili KH Ma’ruf Amin”. Twit lainnya, “siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP”, dan “kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur…kalian WARAS??? – ADP”.

Atas perbuatan tersebut, Jaksa mendakwa Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman enam tahun penjara. (epr/oke)

Baca Juga:

Ahmad Dhani Dicegah ke Luar Negeri

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran ‘Idiot’

Pilih Berpolitik, Ahmad Dhani: Enggak Ada Yang Kuat Bayar, Saya Tuh Musisi Terlalu Mahal