Ahok Dikelabui Rp1 Triliun oleh Pengembang Reklamasi Pulau

kabarin.co –  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah dikelabui oleh pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta. PT Manggala Krida Yudha (MKY) selaku pengembang pulau L dan M tidak menjalankan proyek senilai Rp1 trilun yang menjadi kewajibannya.

Ahok mengaku pernah kecolongan saat PT MKY mengajukan perpanjangan izin reklamasi. Pada saat itu, PT MKY harusnya membangun sebuah pompa di Sentiong bernilai Rp1 triliun.

“Perpanjang izin tapi kewajiban enggak dikerjakan. Makanya enggak benar ini. Enak saja main perpanjang izin tapi kontribusinya enggak dikerjakan,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Kejadian itu yang membuat Ahok mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS). Pasalnya PKS tersebut mengamanatkan besaran kontribusi tambahan yang tadinya bakal masuk ke rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

grafik reklamasi MI(1)

Ahok ingin ada jaminan dari pengembang terhadap kewajibannya kepada Pemerintah DKI. Pembuatan PKS itu dianggap Ahok sebagai momentum pas sebagai jaminan para pengembang membayar besaran kontribusi.

“Karena mereka sedang ingin memperpanjang izin. Jadi, selagi mau memperpanjang izin, saya cari apa yang bisa dijadikan jaminan buat mereka agar mau bayar kontribusi tambahan. Ya dengan perjanjian ini,” kata Ahok.

Takut Dipenjara

Ahok mengatakan, dia bisa saja masuk penjara jika nilai kontribusi tambahan raperda RTR Pantura turun dari angka 15 persen tersebut.

Pasalnya, empat pengembang sudah menjalankan kontribusi tambahan itu. Bahkan ada sejumlah bangunan yang sudah jadi hasil kontribusi tambaham reklamasi.

“Jadi kalau itu turun (angka kontribusi), aku bisa kena polisi ini. Aku yang tanda tangan di perjanjian kerjasamanya,” ujar Ahok.

Ahok mengaku mati-matian bertahan pada angka 15 persen. Dia pun menulis ‘disposisi gila` saat angka tersebut ditawar dewan menjadi 5 persen. “Jadi dari mana asalnya aku bisa bela pengembang. Malah DPRD yang harusnya dipertanyakan,” kata Ahok. (met)