Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Para Pimpinan Ormas Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

KabarUtama2 Views

kabarin.co – Jakarta, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Atas hal itu, sederet pimpinan ormas Islam mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo.

Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016). Konferensi pers dibuka oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin.

“Di sini sudah hadir para ketua umum lembaga Islam tingkat pusat,” kata Din.

Sikap resmi itu kemudian disampaikan oleh Ketum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti. Ada 5 poin pernyataan.

“Kami menyambut baik dengan penuh rasa syukur keputusan Polri tentang status Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta nonaktif. Ini merupakan hasil proses hukum yang memenuhi keadilan masyarakat,” kata Yusnar.

Para pimpinan ormas Islam juga mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi bersikap negarawan dengan tidak melindungi Ahok.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi ke Presiden Joko Widodo atas tingkat kenegarawanan dengan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama,” ungkapnya.

Mereka juga mengapresiasi Polri atas kesimpulan status kasus Ahok ini. Para tokoh Islam menganggap polisi sudah profesional.

“Kami juga memberi penghargaan tinggi ke Polri yang sudah tunjukkan profesionalitas. Agar proses hukum ke Basuki Tjahaja Purnama dilakukan berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan keadilan masyarakat,” ucap Yusnar. (epr/det)

Baca Juga:

Sudah Tahu Jadi Tersangka, Ahok Siapkan Langkah Hukum

Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Ini Ancaman Hukuman untuk Ahok