Aktor Tio Pakusadewo Tertangkap Lagi Karena Narkoba

Selebriti25 Views

kabarin.co, JAKARTA – Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ihwal penangkapan pemeran film Catatan Si Boy II itu pun dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

“Iya (Tio Pakusadewo ditangkap),” kata Herry saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Sejumlah polisi menggeledah isi rumah Tio. Beberapa alat bukti ditemukan, di antaranya satu paket ganja dan satu kotak yang berisi seperangkat alat hisap sabu-sabu yang biasa ia pakai untuk mengonsumsi sabu.

Alat Hisap Sabu

Meski begitu, polisi belum merinci secara detail mengenai penangkapan tersebut. Begitupula dengan barang bukti apa saja yang diamankan ketika menciduk Tio Pakusadewo.

Pada Tahun 2018 Silam dikethui  aktor Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani rehabilitasi rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, setelah dinyatakan positif narkoba.

Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program.

Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(okezone)