Alasan dan Permintaan Maaf Menkominfo soal Pemblokiran Situs Islam

Nasional1 Views

kabarin.co, JAKARTA-Pemerintahan Jokowi sedang gencar memberantas berbagai hoax di dunia maya yang dianggap meresahkan.

Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan kemudian pemblokiran beberapa situs yang dinilai mengandung informasi hoax.

Kemenkominfo adalah jajaran pemerintah yang paling sibuk menangani perkara tersebut. Bahkan Menkominfo Rudiantara telah berkomunikasi dengan Dewan Pers untuk membahas masalah terkait.

Dalam pantauan kementeriannya ada puluhan ribu yang menganggap dirinya media online namun mereka kerap kali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-undang Pers.

Baca : Menkominfo Rudiantara Ajak Dewan Pers Menata dan Tertibkan Media Online

Langkah tegas telah diambil dengan memblokir beberapa portal diduga hoax. Sebanyak 11 di antaranya adalah laman situs Islam yang dipandang radikal. Banyak yang memandang hal ini terlalu terburu-buru.

Membantah hal itu Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak hanya fokus kepada situs yang berbau radikal.

Dia menegaskan, terkait media Islam yang diduga radikal memang telah diblokir pihaknya. Namun, dia membantah media Islam yang diblokir adalah asli produk jurnalistik.

“Kita belum pernah blokir media jurnalistik, yang mengaku media jurnalistik iya. Kalau yang mengaku media jurnalistik, ikuti kaidahnya,” jelas Semuel.

Dia pun berharap, sikap tegas pemerintah ini dinilai sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat. Utamanya, dalam bertransaski atau berkomunikasi di jagat maya.

“Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi,” pungkas Semuel.

Menkominfo minta maaf
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tidak ada niat darinya untuk memblokir situs Islam. Namun, situs -situs yang diblokir pihaknya tersebut hanya fokus kepada konten yang dianggap tidak layak.

Bahkan, menurut dia, yang diblokir Kemenkominfo bukan hanya situs, tapi juga akun media sosial. Karena itu, ia menegaskan, pemblokiran itu bukan berbicara mengenai agama tertentu, melainkan murni karena kontennya.

”Staf saya baru, tapi kejebak dengan framing ini. Saya Islam, pengurus masjid juga. Saya mohon maaf kepada orang yang beragama Islam, tidak ada maksud seperti itu,” kata Rudiantara, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).(mfs).

Metro TV Sebut 22 Media Islam Sebagai Penyebar Hoax Diambil Dari Data 2015

‘Komunitas Masyarakat Anti Hoax’ Ajak Peserta CFD Untuk Melawan Berita Palsu

Terkait Kontrol Sosial Media, Benarkah Rezim Jokowi Lebay dan Paranoid?