Anak Dari Pedangdut Senior Lilis Karlina Ditangkap Polisi Karna Edarkan Narkoba

Kabarin.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba. Pelaku diketahui adalah anak dari pedangdut senior Lilis Karlina.
Pelaku berinisial RD. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Penangkapan RD bermula dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.

“Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3/2023).

Kepada polisi, RD mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I. Ia membelinya via daring.

RD kemudian menjualnya kembali. Ia melayani pembelian dari daring dan dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.

Dari tangan RD polisi mengamankan barang bukti 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

“Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”kata AKBP Edwar.(pp)