Andre Rosiade: Kasus TNI Dikeroyok Geng Moge harus sampai ke Pengadilan

Padang Kabarin.co—Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta polisi terus melanjutkan proses hukum terkait kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Andre meminta tak ada penangguhan penahanan terhadap dua tersangka. Karena akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dia tak ingin hal ini terjadi lagi, seolah-olah ada pihak yang bisa “mambagak” di Sumbar.

“Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok,” cuit Andre lewat akun Twitter @andre_rosiade, Sabtu (31/10/2020).

Dua orang berinisial MS (49) warga Padang dan B (18) warga Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Ketua DPD Gerindra Sumbar ini meminta kedua pelaku terus diproses hingga meja hijau.

“Siapapun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang ini mengingatkan kepada semua, bahwa tidak ada yang kebal hukum. “Kami dengar sudah minta maaf secara resmi dan juga rekaman video. Tapi proses hukum jangan sampai terhenti,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Diketahui, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang ikut dalam konvoi.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan. (*)