Anggota DPR Nizar Zahro, Meminta kepada Polda Agar Pasang Spanduk Larangan “Om Telolet Om”

kabarin.co – Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro, mengatakan bahwa terkait tren di masyarakat yaitu “Om Telolet Om”. Masyarakat yang meminta untuk membunyikan bunyi “telolet” dari Bus yang lewat.

“Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena itu membahayakan keselamatan,” kata Nizar ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).

Nizar mengatakan untuk tidak membunyikan klakson yang sangat membahayakan di jalan raya.

“Karena sesuai undang-undang 22 tahun 2009 klakson bus, mobil, motor dibunyikan hanya untuk peringatan,” kata Politikus Gerindra itu.

Tentang tren tersebut, Nizar mengatakan klakson sama sekali tidak melanggar peraturan tentang keselamatan.

“Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru. Kita memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan kesalamatan karena mengganggu,” kata Nizar.

Terkait itu, bunyi tersebut sudah meledak di Tren Topik dunia, Di Twitter sendiri, kata-kata tersebut menjadi tren yang terbanyak di dunia.

Di Twitter tersebut, ada 380 ribu cuitan dari netizen tentang kalimat “Om Telolet Om”. Kata-kata tersebut sudah meluas ke mancanegara. Netizen ikut menyebarkan bunyi tersebut ke Instagram selebritis dunia. (nap/trb)

 

Baca Juga:

Bareskrim Menyidik Kasus UU ITE yang Libatkan Anggota DPR Fraksi PAN

Takuti Masyarakat Dengan Isu Makar, Anggota DPR : Kapolri Mundur Saja !

Anggota DPR: Apa Motif WN China Tanam Cabai di Bogor?