Ayah Live Streaming Seks dengan Anak di Kutai Timur, Alasannya Sungguh Gila

kabarin.co – Kasus menghebohkan seorang pria bernama DA yang melakukan live streaming seks dengan anak kandungnya sungguh di luar akal sehat. Warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu hanya melampiaskan imajinasi seksualnya.

“Jadi, tersangka ini mencari kepuasan fantasi saat berhubungan badan,” kata Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).

Joko mengungkapkan, DA menggunakan aplikasi Skype untuk merekam adegan panasnya dengan sang anak. Namun, DA selalu menggunakan nama samaran. “Untuk live streaming menggunakan Skype ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia,” imbuh Joko.

Menurut Joko, pelaku lain biasanya menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA).”Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah negara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana,” tambah Joko.

Selain itu, DA juga bergabung dengan 25 grup WhatsApp yang berisi ratusan pedofilia dari berbagai negara. Di antaranya, Brasil, Afganistan, Meksiko, Peru, Kostarika, Argentina, Bolivia, Yaman, Amerika Serikat hingga Chili.

Rekaman adegan panas yang dilakukan dengan para bocah tersebut juga dikirim ke puluhan grup WA itu.”Setelah mengirimkan videonya, dia juga menerima video yang sama dari berbagai negara. Aktivitas inilah yang terendus oleh tim cyber crime yang melakukan patroli,” terang perwira berpangkat satu melati tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, DA melakukan persetubuhan tersebut di sekitar tempatnya bekerja. DA yang menjabat sebagai sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu memang disediakan sebuah rumah.

Namun, DA justru menjadikan rumah itu sebagai tempat melakukan live streaming seks dengan anaknya. “Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak,” ujar Joko.

Kepada petugas, DA mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggauli anak kandungnya sejak lama. Awalnya, DA hanya mencabuli anak kandungnya ketika sang buah hati masih berusia dua tahun.

Namun, keduanya mulai melakukan hubungan badan ketika sang anak berusia sebelas tahun. Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Sebab, DA melakukan perbuatan asusila itu ketika istrinya sedang tidur atau pergi.

“Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar,” terang Joko.

Pria asal Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu memiliki kelainan seksual. Bukan hanya melakukan live streaming seks dengan anak, dia juga memiliki ribuan video panas.

Total video panas yang dimiliki DA mencapai 12.640. Sebanyak 7.011 di antaranya merupakan video panas yang melibatkan anak-anak.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, DA merekam adegan panas bersama para korban menggunakan telepon seluler bermerek OPPO. Hasil rekaman tersebut disimpan di sebuah laptop bermerek Acer Aspire.

Sementara itu, aplikasi sosial media yang digunakan live streaming oleh tersangka adalah Skype. Dia menggunakan akun dengan nama samaran

“Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya. Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah negara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana,” kata Joko.

Kasus live streaming ayah dan anak dengan mempertontonkan aksi suami istri mendapat perhatian dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Menurut Rita, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera.

“Saya meminta mereka dihukum berat. Kalau perlu potong itunya (alat kelamin tersangka),” ujar Rita seperti yang dilansir Kaltim Post, Selasa (9/5).

Seperti diketahui, hubungan terlarang antara ayah dan anak berinisial DA alias AG (41) dengan sang anak kandungnya terbongkar. Warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga merekam hubungan badan dengan anaknya lalu menyebarkannya ke komunitas pedofilia di beberapa negara.

Alhasil, para pedofil di luar negeri bisa menyaksikan hubungan badan antara DA dan sang anak melalui livestreaming.

Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono mengatakan, DA menggunakan aplikasi Skype untuk merekam perbuatan asusila. “Ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya.

“Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah negara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana,” ujar Joko, Senin (8/4).(*/jpnn)