Bank Sulselbar Tak Bisa Ganti Rugi Uang Nasabah Yang Raib 1 M

Keuangan37 Views

Kabarin.co – Bank Sulselbar Cabang Mamuju menyatakan tak akan mengganti dana tabungan sebesar Rp 1 miliar dari enam nasabah yang raib usai diduga ditilap mantan pegawainya berinisial H sejak tahun 2022 lalu.

Kepala Cabang Bank Sulselbar Mamuju Amri Mahmud mengatakan, bahwa penggantian tak bisa dilakukan pihaknya lantaran tabungan nasabah yang raib tersebut tidak tercatat di dalam sistem rekening bank.

Hal itu membuat pihaknya kesulitan mengganti mengingat tidak memiliki landasan hukum.  “Yang tidak tercatat kami tidak bisa identifikasi, nanti kami dikira membayar tanpa dasar, nanti bisa dinyatakan korupsi,” ujar Amri, kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (9/3/2022).

Amri mengatakan, bahwa 31 nasabah lain yang telah mendapatkan pengembalian dana dari Bank Sulselbar karena sebelumnya tercatat di sistem bank.  Pengembalian itu sudah sesuai dengan aturan dari pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Sementara itu, keenam nasabah, kata Amri, yang tidak mengalami penggantian karena hal itu merupakan tanggung jawab pribadi H.

Untuk dia menyarankan keenam naaabah untuk menempuh jalur hukum jika ingin dana tabungannya diganti H.  “Siapa tahu dari aset H yang disita itu bisa digunakan untuk kembalikan uang mereka,” kata Amri.  Sementara itu, salah satu nasabah yang belum menerima pengembalian bernama Nurmi mengaku kecewa dengan keputusan Bank Sulselbar Mamuju yang seakan lepas tangan dari kasus penipuan yang melibatkan karyawan mereka.

Nurmi ragu pihak Bank Sulselbar tidak mengetahui kejahatan yang dilakukan oleh H mengingat setiap kali dia menyetor dana untuk ditabung, Nurmi selalu melakukannya di kantor Bank Sulselbar.

“Memang H pelakunya, tapi dia berbuat seperti itu karena dia karyawan bank baru dia atas namakan bank. Seandainya bukan pegawai bank, tidak mungkin kami mau dipengaruhi seperti itu,” ujar Nurmi.  Nurmi juga mengungkapkan kekecewaannya dikarenakan pihak bank Sulselbar seakan tidak menemukan kejanggalan cara H merekrut nasabah untuk mengikuti program tabungan di Bank Sulselbar.

Padahal, kata Nurmi, dia sudah menabung di Bank Sulselbar sejak tahun 2019. Selain itu, saran melapor polisi yang diungkapkan Bank Sulselbar kepadanya juga sia-sia karena jauh sebelumnya mereka juga sudah melaporkan H.

“Kami sudah melapor, tapi saya sudah konfirmasi kembali ke Polda terkait saran pincab ternyata (laporan) itu sudah tercover dengan laporan yang kemarin,” kata Nurmi.  Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.  Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras. Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar.  Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar.

“Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik,” kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022). (pp)