Bau Transaksi Janggal 300 Triliun Yang Menyeret Ratusan Pegawai Kemenkeu

Berita17 Views

Kabarin.co – Belum mereda gonjang ganjing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena polah eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki harta berlimpah, Rafael Alun Trisambodo dan pegawai lain.

Kementerian tersebut kini kembali diterpa kabar tak sedap mengenai adanya pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun.

Kabar tersebut pertama kali dihembuskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, pergerakan uang jumbo itu terjadi di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

Menurut dia, pergerakan uang ganjil itu terjadi sepanjang 2009 hingga 2023 dan terkait 160 laporan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, pergerakan uang Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 orang di lingkungan Kemenkeu.

Namun, kata dia, laporan itu tidak diperbarui karena informasi tersebut tidak direspons. “Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons,” ucapnya.

Menurut Mahfud, respons atas laporan transaksi ganjil itu kadang muncul ketika kasus seperti Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik. Transaksi ganjil Rafael ditindaklanjuti setelah menjadi kasus. Sementara, laporan pergerakan Rp 300 triliun itu tidak ditindak.

“Kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin,” tutur Mahfud. Mahfud lantas mengungkit transaksi mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Ditjen Pajak Angin Prayitno juga yang mencapai ratusan miliar rupiah tidak terungkap hingga dibongkar KPK.

Menurut Mahfud, penindakan semacam itu kerap terhambat kesibukan sehingga laporan-laporan tidak dibuka. “Dulu Angin Prayitno, sama enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” ujar dia.

Mahfud mengaku sangat menghormati kerja keras Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengambil tindakan cepat membersihkan lembaganya. Laporan itu menumpuk bukan karena Sri Mulyani. Sebab, laporan itu sudah ada sejak 2009. Sejak saat itu, kata Mahfud, Menteri keuangan sudah berganti empat kali.

“Tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali. Sehingga Pak, Pak, itu hanya kecil-kecil enggak ada masalah begitu, ternyata kalau dianggap enggak ada masalah, sekarang ada masalah,” tuturnya.

Mahfud menuturkan, saat ini Sri Mulyani sedang berupaya menangani persoalan di Kementerian Keuangan. Menurut Mahfud, saat ini semua pihak harus membantu Sri Mulyani yang sedang bekerja keras. Pemerintah menyatakan tidak bisa menyembunyikan apapun.

“Kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang,” kata Mahfud. Sri Mulyani Bertanya dari Mana Angkanya Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan angka fantastis yang disebutkan oleh Mahfud MD. Sri Mulyani mengaku telah menerima surat laporan terkait transaksi ganjil di Kemenkeu. Ia mengaku tidak melihat surat itu secara langsung.

Namun, surat itu telah ia salin dengan alat pemindai. Menurut Sri, dalam lampiran surat 36 halaman itu tidak terdapat angka Rp 300 triliun sebagaimana disebut Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

“Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya,” kata Sri Mulyani setelah mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

“Jadi saya (bertanya), dari mana angkanya,” tambahnya. Sri Mulyani menyatakan akan berbicara dengan Mahfud MD dan Ivan saat kembali ke Jakarta. Ia juga akan belajar kepada PPATK mengenai bagaimana cara menghitung transaksi itu. Sebab, kata Sri, ia tidak menemukan satupun angka Rp 300 triliun dalam surat tersebut.

“Di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu,” ujarnya. Sri Mulyani menyatakan pihaknya bakal menuntaskan persoalan tersebut, termasuk mengenai siapa pihak-pihak yang terlibat hingga di mana perbuatan itu dilakukan. Ia bahkan meminta bantuan Mahfud untuk bersih-bersih Kemenkeu.

“Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” tutur Sri Mulyani. Sri Mulyani menyatakan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai dan pejabat Kemenkeu jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo. “Hukuman disiplin, data-data yang kita miliki kita share juga dengan KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Penjelasan PPATK Sementara itu, PPATK mengungkapkan, pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu merujuk pada hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut IHA itu telah dilaporkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023.

“Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023). Sebagai informasi, Informasi Hasil Analisis (IHA) berbeda dengan Laporan Hasil Analisis (LHA).

IHA merupakan keterangan berdasarkan data yang hanya dimiliki PPATK. Smeentara, LHA merupakan informasi yang digali secaa mendalam dengan berbagai informasi yang dibutuhkan. Hasil IHA itu diserahkan kepada Kemenkeu karena data pergerakan uang ganjil itu berkaitan dengan internal Kemenkeu.

“Karena terkait internal Kemenkeu,” ujar Ivan. Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa transaksi ganjil itu menggunakan sejumlah modus yang kerap dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modusnya antara lain menggunakan nominee untuk menyamarkan transaksi hingga pencuci uang profesional (professional money laundrer). “Iya modusnya disembunyikan di beberapa nominee, gatekeeper, perantara, professional money launderer,” ujar Ivan.(pp)