Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

Politik3 Views

kabarin.co – Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan dua pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Sekretaris Jenderal Raja Juli antoni dan Wasekjen Chandra Wiguna, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan PSI, Kamis (17/5).

“Yang dilporkan adalah sekjen dan wasekjen PSI, sementara,” kata Ketua Bawaslu Abhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/5).

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

PSI diduga melakukan kampanye diluar jadwal karena memasang lambang dan nomor urut dalam iklan polling yang ditayangkan salah satu media cetak bulan lalu. Menurut Abhan, PSI dilaporkan dengan pasal pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal UU nomor 7 Tahun 2017 pasal 492.

Untuk selanjutnya, Bawaslu pun menyerahkan kepada kepolisian. Untuk pengusutan kasus pelanggaran Pemiliu, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Abhan enggan berspekulasi terkait cukup atau tidaknya pemberkasan dalam waktu 14 hari tersebut.

“Ini saya sudah meneruskan ke sini nanti kewenangan-kewenangan penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Biar penyidik nanti lihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Abhan menyerahkan sejumlah bukti ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI. Namun ia enggan menyampaikan bukti tersebut. “Pokoknya banyak Intinya laporannya telah kita sampaikan ke polisi,” ujarnya seraya meninggalkan Bareskrim Polri.

Sementara Sekjen PSI ssat dimintai keterangan menyatakan bahwa PSI siap mengahadapi sanksi jika memang  melakukan pelanggaran kampanye pemilu. “Akan kami jalankan dan kami tidak akan lari,” Raja ketika dihubungi wartawan, Selasa (15/5).

Kendati demikian, Raja menegaskan, iklan  berupa polling yang dibuat PSI bukan merupakan bagian dari kampanye pemilu. Menurut Raja, iklan itu adalah pendidikan politik untuk masyarakat.

“Iklan juga sudah atas persetujuan DPP PSI. Namun, semua tergantung (putusan) Bawaslu,” katanya menambahkan.

Raja juga mengonfirmasi penyebab ketidakhadiran Ketua Umum PSI Grace Natalie saat dipanggil Bawaslu. Menurut dia, Grace sedang berada di luar kota saat pemanggilan tersebut. “Pemanggilan yang kami terima hanya satu kali,” ujarnya. (epr/rep)

Baca Juga:

Tsamara Amany Tidak Mau PSI Disamakan Dengan Partai Rhoma Irama

Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet

Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri