Bonus PON : Ahok Pembohong Besar

KabarSport2 Views

kabarin.co – Berfikir dulu sebelum bicara, itulah kata-kata orang bijak. Tapi bukan itu yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (yang kini sedang cuti, karena ikut kembali dalam proses pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta), ngomong dulu urusan belakangan. Akibatnya, dia terseret kasus penistaan Agama Islam, saat bicara di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.

Kasus serupa juga terjadi dalam pembinaan olahraga. Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON XIX) di Jawa Barat, September yang baru lewat, Ahok pada Februari 2016 menjanjikan setiap klub olahraga akan mendapat uang pembinaan sebesar Rp 2 miliar, bagi klub yang atletnya memperoleh emas dan satu miliar rupiah untuk atletnya . Namun, ternyata omongan Ahok itu cuma bluffing, bahkan ada yang mengatakan boong. “Dia ngebacot aja, padahal gak paham olahraga,”ujar salah seorang pembina olahraga di DKI Jakarta yang ditemui kabarin.co sore tadi (22/12).

Dan yang katempuhan buntut maung akibat bacot Ahok itu adalah pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. Jumat pekan lalu sejumlah atlet yang hadir dalam pemberian penghargaan atlet di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, membentangkan spanduk protes dalam acara tersebut. Mereka protes karena, realisasi bonus tidak seperti yang diharapkan. Acara yang dihadiri Soni, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Firmansyah Wahid, dan Ketua Umum KONI Provinsi DKI Raja Sapta Ervian, jadi terkesan hambar dan penuh kekecawaan. Soni menduga protes ini, karena realisasi besaran bonus yang tak sesuai dengan janji awal. Dia menduga kesalahan ini berada pada Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).”Ternyata ada janji-janji yang sebelumnya dilakukan oleh Pak Ahok, ya,  saya tidak tahu. kan, saya masuknya baru sebulan,”kata Soni. Dia mengaku kaget, melihat tiba-tiba menolak.

Para atlet yang memperoleh emas akhirnya cuma mendapat Rp 200 juta, sedangkan untuk klub cuma pepesan janji kosong. Besarnya pemberian itu disesuikan dengan Peraturan Menteri No. 1684 tahun 2015 tentang persyaratan pemberian penghargaan olahraga kepada olahragawan, pembina olahraga, tenaga olahragawan, dan organisasi olahraga. Disebutkan pada pasal 11 ayat 2 bahwa nilai penghargaan olahraga yang diberikan Pemerintah Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) tidak melebihi penghargaan yang diberikan pemerintah. Selama ini, negara menetapkan bonus medali emas untuk SEA Games Rp 200 juta, Asian Games Rp 400 juta, dan untuk Olimpiade sebesar Rp 5 miliar. Untuk PON seharusnya tidak boleh melebihi bonus Sea Games. Tapi kekisruhan sudah terjadi.

Apalagi, di daerah lain memberikan bonus lebih untuk peraih emas. Misalnya Papua Rp 600 juta, Jawa Timur Rp 400 juta plus rumah, Jawa Barat Rp 275 juta. Selain dari Provinsi, para atlet itu juga memperoleh bonus dari pemerintahkabupaten atau kotanya masing-masing. “Jadi di di daerah lain, selain DKI banyak atlet peraih emas  dapat bonus sekisaran Rp 1 miliar,”ujar pembina itu. Karena itu dia mengingatkan, kalau tidak tahu aturan Kepala Daerah tidak usah omong besar. “Sekarang akibatnya, kami yang menanggung, atlet malas-malasan, dan prestasi bisa menurun. Karena janji palsu,”katanya.

Baca Juga:

Politisi: Sebaiknya Panglima TNI Ambil Kendali

Salah Sasaran Kasus Makar: Kenapa Bonggolnya Tak Ditangkap?

Tito di Balik Sidang AHok

Surya Paloh Ngomong ke Jokowi Minta Agar Ahok Mundur