Check Point Cegah Pemudik Keluar Jabodetabek

Metro10 Views

kabarin.co, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah check point di wilayah Jabodetabek untuk mencegah pemudik kembali ke kampung halaman. Check point ini tersebar di jalan tol hingga ke jalan nasional.

“Bahwa karena nanti mulai sudah ada penyekatan atau pembatasan, dari pada nanti masyarakat mengalami kesulitan karena pos-pos yang didirikan check point itu,”kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).

Check Point Cegah Pemudik Keluar Jabodetabek

“Itu secara berjenjang kita buat di jalan tol ada, jalan nasional ada, jalan provinsi sampai dengan istilah jalan tikus itu sudah sudah didirikan check point sampai ke tingkat kecamatan,” imbuh Budi.

Kemenhub mengimbau agar masyarakat mengerti dengan adanya check point tersebut. Masyarakat diminta untuk mengurungkan mudik tahun ini.

“Artinya daripada nanti masyarakat mengalami kesulitan, mohon mengurungkan perjalanan yang malam ini ke daerah-daerah PSBB terutama yang di Jabodetabek,” ucap Budi.

Berikut check point di wilayah Jabodetabek:

Check Point Km 31 Tol Cikampek

Budi menjelaskan check point pertama berada di Km 31 Tol Cikampek. Di check point ini, kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.

“Untuk check point-nya itu saya bisa menyebutkan yang di jalan tol itu kita di Cikarang Barat Km 31, kita di situ memudahkan mobil yang dari Jakarta akan dikeluarkan dari pintu tol yang di Cikarang Barat,” kata Budi.

Check Point Bekasi

Tak hanya di jalan tol Cikampek, check point juga didirikan di jalan nasional, tepatnya di perbatasan Bekasi dengan Karawang. Kendaraan sepeda motor hingga angkutan bus tak diperkenankan melintas.

“Kemudian yang di jalan nasional ke arah timur juga itu adalah perbatasan Bekasi dengan Karawang, pas di perbatasan, itu sudah ditempatkan pos di situ,” ucap Budi.

Check Point Puncak

Kemenhub juga mendirikan check point di Puncak Pas. Check point tersebut berada di perbatasan Bogor dengan Cianjur.

“Kemudian yang ke arah Bogor atau Puncak itu kita nanti ada check point di Puncak Pas, perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur,” ujar Budi.

Check Point Sukabumi

Kemenhub juga mendirikan check point di perbatasan Bogor dengan Sukabumi. Tepatnya di wilayah Cigombong.

“Kemudian yang di Sukabumi nanti juga di perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Sukabumi itu di sekitar Cigombong, saya belum cek tempatnya tapi lokasi di sekitar situ,” ucap Budi.

Check Point Tol Tangerang-Merak

Sementara itu, kendaraan yang mengarah ke Banten via tol Tengerang-Merak akan dicegah di pintu tol Bitung. Kemenhub telah berkoordinasi dengan Jasa Marga.

“Kemudian yang ke arah Banten itu di untuk yang jalur A Bitung, kemudian yang jalur B-nya di Bitung juga, dua tempat berdekatan. Jadi itu nanti malam itu sedang dipersiapkan pendirian posnya dibantu sepenuhnya operator Jasa Marga,” imbuh Budi.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai Jumat, 24 April 2020. Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020,” kata Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference, Selasa (21/4).(detik)