Cuma Ada di Sumbar, Polres Sijunjung Bongkar Perdagangan Daging Beruang dan Harimau

Daerah, Kriminal12 Views

kabarin.co – Perdagangan Ilegal yang memperjual-belikan daging satwa langka, berhasil diungkap Polres Polres Sijunjung, Sumatra Barat. Daging hewan yang diperdagangkan itu antara lain, daging ular, harimau, beruang, sampai trenggiling.

Terungkapnya kasus yang langsung dikomando Kapolres Sijunjung AKBP H.Imran Amir, SIK, MH, terjadi Batang Kalang, Muaro Takung, Kecamatan Kamangbaru Rabu (17/1), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari tokoh masyarakat setempat terkait adanya kegiatan atau aktifitas yang dicurigai di rumah seorang pelaku.

Dimana pelaku diduga telah menampung dan membeli serta serta menjual daging satwa atau hewan -hewan langka. Masyarakat pun akhirnya memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengawasi pergerakan dari pelaku yang diketahui berinisial “RI” warga Jorong Batang Kalang, Kenagarian Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru.

Seperti dinukilkan harianhaluan.com, setelah mendapatkan cukup data dan informasi, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap lemari pendingin (freezer) milik pelaku yang dicurigai tempat menyimpan daging dari satwa yang dilindungi tersebut di dalam rumahnya.

Diduga pelaku “RI” memperoleh satwa langka itu dari para penjual yang datang dari Jambi, Pekanbaru dan termasuk dari Sumatera Barat itu sendiri. Hewan tersebut terdiri dari beruang, harimau, ular, dan terenggiling.

Setelah dibeli dari penjual, lalu hewan hewan itu di potong potong menjadi beberapa bagian dan dimasukan ke dalam freezer. Namun, tak disebutkan untuk apa daging-daging hewan langka yang dilindungi Undang-Undang itu diperjualbelikan.

Kapolres Sijunjung AKBP H. Imran Amir, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Wawan Darmawan, SIK, Kapolsek Kamangbaru, AKP Lazuardi, Kasat Intel Iptu Adisman, Paur Humas Iptu Nasrul dan Kasat Lantas AKP Afrino Chan serta sejumlah anggota Polres Sijunjung yang datang langsung meninjau ke tempat kejadian peristiwa (TKP) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.(*/hh)