Daffa D’Academy Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Selebriti10 Views

kabarin.co – Jakarta, Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat, Septyan Arochman alias Daffa, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, tak hanya menangkap penyanyi yang terkenal lewat ajang pencarian bakat D’Academy 2 itu polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).

Daffa D’Academy Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.

Tapi. polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram tangan Daffa. “Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik,” ucapnya.

Fanani menyatakan dalam melakukan penindakan terhadap Daffa dan Randy berawal dari hasil laporan masyarakat. Keduanya diduga melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Informasi dari masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Daffa dan Randy. “Kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut,” ujarnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Komika McDanny Wardhana dan Reno Fenady Ditangkap Karena Narkoba

Lagi, Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba