Diduga Bekingi Tempat Prostitusi, Lima Anggota Polda Sumbar Dimutasi

Kriminal30 Views

Kabarin.co, Padang – Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga kuat ikut membekingi tempat prostitusi berkedok salon dan spa.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, kelima anggota itu telah dicopot, atau dimutasi.

“Diduga kuat membekingi praktik pijit plus. Kapolda telah mencopot beberapa anggota dan mutasi personel,” kata Satake, Selasa (11/1).

Kasus ini terungkap, jelas Satake, usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tempat esek-esek berkedok salon dan spa di Kota Padang.

Ketika razia dilakukan informasi telah bocor. Lalu diselidiki, ternyata ada lima anggota Polda Sumbar yang terlibat dan yang dibekingi lebih dari satu lokasi.

Kelima anggota kepolisian itu berinisial YL, M, AM, AN, dan RN. Kelimanya terdiri dari perwira, dan bintara. Kini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar.

“Kapolda bersikap tegas terhadap anggota yang bermain atau membekingi tindakan menyimpang dari ketentuan hukum,” tegasnya.

Kendati begitu, Satake tidak menjelaskan kurun waktu oknum Polri itu membekingi tempat prostitusi, serta jumlah anggota Polri yang terlibat selama ini.

Bagi Satake, kasus ini bukan hanya mencoreng institusi Polri, tapi juga memalukan ranah Minang yang dikenal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Anggota yang terlibat berpotensi diberi sanksi mutasi ke daerah terpencil, atau penurunan jabatan (didemosi) yang diemban sebelumnya,” tukas Satake.

Terungkapnya kasus ini juga sebagai “lampu kuning” bagi pengelola tempat maksiat yang ada di Sumbar, sesuai komitmen Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (*)