Dilaporkan Tomy Winata, Buwas: Kalau Mau, Periksa Saya!

Nasional7 Views

kabarin.co, JAKARTA – Komisaris Jenderal Budi Waseso berkali-kali melontarkan tantangan yang sama. Kepala Badan Narkotika Nasional ini meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian RI segera memeriksanya. “Kalau mau periksa, jangan hanya level anak buah,” kata jenderal yang biasa disapa Buwas itu kepada Tempo. Berikut ini petikan wawancara dengan Buwas di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.

Tantangan itu terkait dengan tindakan anak buahnya—semasa Buwas menjabat Kepala Bareskrim—yang ingin menggeledah kantor Maritim Timur Jaya di Gedung Artha Graha, Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Artha Graha adalah kantor taipan Tomy Winata. Menurut Desrizal, pengacara, informasi itu bocor dari seorang “kawan pengacara” yang tidak sengaja melihat surat permohonan dari polisi. “Yang membuat Tomy marah adalah kantor Maritim Jaya sudah lama sekali pindah,” ujar Desrizal. “Tapi kok polisi seperti cari-cari di Artha Graha.”

Di kalangan internal Polri malah ribut-ribut, kenapa?
Propam dan Irwasum tiba-tiba turun. Anggota saya pada cerita, mereka dipersoalkan semua. Lho, urusannya apa? Saya sudah bilang ke Kapolri, Pak Badrodin Haiti, kalau ada kesalahan, yang salah komandan, bukan anak buah, sehingga yang bertanggung jawab komandan. Copotlah saya. Sekarang Anda hukum anggota saya, kesalahannya apa? Ada yang sudah dicopot, dibatalkan sekolahnya. Ini lucu sekali. Berkali-kali saya klarifikasi ke Pak Kapolri. Kasus yang kami tangani sekarang sudah selesai di pengadilan, kok, sudah inkrah.

Anda juga mengontak langsung Irwasum dan Propam?
Sudah saya sampaikan. Kalau berani, periksa saya, supaya jelas permasalahannya. Sampai hari ini saya tunggu. Tapi yang meriksa saya harus orang bersih. Selama hidup saya tidak pernah macam-macam. Selama delapan setengah tahun di Propam, pernah enggak saya memeras atau mempermainkan perkara? Belum pernah. Insya Allah. Makanya saya bilang, sudahlah, enggak usah merasa hebat. Kalau memang ada yang salah, tunjukkanlah kesalahan itu, tapi jangan berandai-andai.

Sewaktu memerintahkan penyidik ke Tual, Anda tahu tempat itu milik Tomy Winata?
Lho, ya, enggak apa-apa, ini penegakan hukum. Tapi waktu itu kami tidak berhitung ke situ karena berfokus pada kasusnya. Kami tidak tahu Tual milik siapa. Belakangan baru tahu Tual milik Pak Tomy Winata.

Menurut Anda, apa yang membuat Tomy Winata terganggu?
Saya enggak tahu persisnya. Katanya, tiap hari miliaran rupiah kerugiannya. Ada media yang menulis, “Tomy Winata Dikerjai Polisi”. Saya bilang, dikerjai seperti apa? Yang jelas, dong. Polisi itu lembaga. Siapa yang mengerjai? Kenapa tidak dibilang dikerjai Buwas sekalian. Biar jelas.

Perkara ini juga melambung ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan…
Itu yang saya sayangkan. Ada anak buah yang lapor: “Pak, saya dipanggil Menko Polhukam.” Lho, ini urusan apa? Kita katanya profesional? Ya, jangan gitu, dong! Apa urusannya Menko Polhukam dengan penegakan hukum? Saya tanyakan juga ke Kepala Divisi Propam dan Irwasum, masalah apa ini? Harusnya internal dulu, dong. Kalau ada pelanggaran kode etik, seharusnya melalui Biro Wasidik (Pengawasan dan Penyidikan). Saya tanya juga ke Pak Sitohang (Brigadir Jenderal Ricky Herbert Parulian Sitohang, Kepala Biro Wasidik saat itu). Katanya, tidak ada pelanggaran. Tapi belakangan katanya ada pelanggaran. Lalu Irwasum dan Propam yang menangani. Padahal Irwasum itu urusannya manajemen. Pelanggaran kode etik yang menangani memang Propam. Kalau ada dugaan pidana, ya, Bareskrim yang mengurus.

Sekarang pimpinan Polri telah berganti. Pemeriksaan penyidik berlanjut?
Sebelum Pak Tito Karnavian, kan, sudah ada langkah-langkah. Sekarang masih ada beberapa lanjutan. Sudahlah, kita masih punya harga diri dan kewibawaan. Dunia ini berputar. Saya jadi Kabareskrim, saya diganti, saya bangga. Karena apa? Saya tidak mencederai institusi. Orang suka atau tidak suka, itu urusan pribadi, urusan lain.

Kalau begitu, kenapa Anda terusik?
Saya bukan terusik, ya. Saya bertanggung jawab. Surat perintah saya tanda tangani. Saya lapor ke Kapolri dan Wakapolri. Kalau di kepemimpinan saya sebagai Kabareskrim salah, saya yang harus bertanggung jawab. (tem)

Baca juga:

Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam