Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Janji Ungkap Informasi Penting

Politik3 Views

kabarin.co – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak, akan mengungkapkan sejumlah informasi penting, setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

“Nanti setelah ini, akan sampaikan ada yang luar biasa penting, dan nanti luar biasa penting itu akan saya sampaikan,” ujar Dahnil di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018.

Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Janji Ungkap Informasi Penting

Tapi, Dahnil enggan menjelaskan lebih rinci  terkait hal yang hendak disampaikan itu. Dia minta untuk bersabar menunggu sampai pemeriksaan selesai. “Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira,” katanya.

Sebelum Dahnil, polisi telah memeriksa sejumlah saki. Mereka adalah Dokter pihak Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

Ratna diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Chili, Kamis, 4 Oktober 2018. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Pada Jumat, 5 Oktober 2018 malam, Ratna pun resmi ditahan polisi. Ratna sempat mengajukan permohonan menjadi tahanan kota pada 8 Oktober 2018, tapi polisi menolaknya. (epr/viv)

Baca Juga:

Wakil Ketua Timses Prabowo Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet Hari Ini

Permohonan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota Ditolak

PAN: Polisi Akan Menyesal Telah Memanggil Amien Rais