DJKA Pakai Duit Suap Untuk THR Sebabkan Diperiksa KPK

Berita31 Views

Kabarin.co – KPK mengatakan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi diduga menerima suap untuk dijadikan tunjangan hari raya (THR). Kini, Harno telah ditahan dan harus melewati Lebaran di dalam rutan KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. Johanis awalnya mengatakan Harno diduga menerima suap dalam rentang Juni sampai dengan Desember 2022 dan 11 April 2023.

“Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan FAD (Fadliansyah) selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera,” ujar Johanis.

Dia mengatakan uang yang diduga diterima Harno berjumlah Rp 1,1 miliar. Duit itu, katanya, hendak digunakan sebagai tunjangan hari raya.

“Senilai Rp 1,1 miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR),” ujarnya.

Johanis mengatakan total suap yang diterima Harno dkk berjumlah Rp 14,5 miliar. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.

KPK pun menetapkan total 10 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Berikut daftarnya:

Tersangka pemberi
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

Tersangka Penerima
1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Para tersangka itu telah ditahan.

Kemenhub soal OTT KPK
Kementerian Perhubungan telah buka suara terkait OTT yang dilakukan KPK. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya siap bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.

“Kami siap bekerja sama penuh dengan KPK dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia,”ujar Adita.(pp)