dr Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama Jadi Menkes untuk BPJS Kesehatan

kabarin.co – Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terwan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu disampaikan dr Terawan setelah kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Langkah tersebut adalah inisiatif pribadi untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurutnya langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan itu merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

dr Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama Jadi Menkes untuk BPJS Kesehatan

“Kementerian Kesehatan akan mengawali untuk membantu defisit ini, , saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja (tunkin) saya, Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementerian Kesehatan) juga menyetujuinya,” ujar Terawan.

Dia pun mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan. Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.

Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian ‘bantuan’ tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut. “Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris (Direktur Utama BPJS Kesehatan) bisa menjawabnya,” ujar Terawan.

Pada hari kedua masa kerjanya, dr Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut. Fachmi menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.

Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.

Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa, 22 Oktober 2019. Keesokan harinya, dr Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju. (epr/tem)

Baca Juga:

Ditolak IDI Jadi Menteri Kesehatan, Begini Reaksi dr Terawan

Jadi Menteri Kesehatan, dr Terawan Segera Pensiun dari TNI

Dr Terawan: Sebelum Meninggal, Ani Yudhoyono Sempat Gagal Napas