Dua Eks Timnas U-19 di Sriwijaya FC Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan Wanita 30 Tahun

kabarin.co – Klub Sriwijaya FC tersandung kasus asusila. Tiga pemainnya tersandung kasus perkosaan. Selain Marco Sandy Maraudje, masih ada dua pemain Sriwijaya FC lagi yang tersandung kasus pemerkosaan terhadap wanita berinitial IR.

Ironisnya, dua pemain tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-19 asuhan Indra Sjafri. Mereka adalah Maldini Pali dan Hendra Sandi. “Marco, Maldini, dan Hendra sebagai terduga pelaku. Sementara, Anis Sandi dan mantan U-19, L Fikri, dijadikan saksi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I, Komisaris Polisi Handoko Sanjaya.

Marco, Maldini, dan Hendra, dituding melakukan tindak pemerkosaan dan penganiayaan terhadap IR. Saat dilakukan penangkapan di kamar hotel 401 Kawasan Komplek Ilir Barat Permai, petugas menemukan alat kontrasepsi yang berjumlah lebih dari dua. Ada juga pecahan botol di kamar dan handuk.

“Korban IR luka memar di tangan. Kasusnya sekarang ditangani Polresta Palembang, karena kemarin malam sudah dilimpahkan,” terang Handoko.

Dalam pemeriksaan, IR ternyata sudah mengenal Marco. Keduanya sering bertemu di Stadion Sriwijaya, Jakabaring, Palembang. Terlebih, salah seorang keluarga korban bekerja sebagai petugas kebersihan di stadion.
“Memang indikasinya penganiayaan dan pemerkosaan. Korban dan Marco sudah saling kenal,” terang Handoko.

Upaya pemerkosaan itu terjadi di kamar Hotel 401 yang terletak di kawasan Kompleks Ilir Barat Permai, Palembang, terhadap seorang perempuan berinisial IR yang sebelumnya disebut masih remaja. Untuk sementara, baru Marco Sandy Maraudje yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban IR luka memar di tangan. Kasusnya sekarang ditangani Polresta Palembang, karena kemarin malam sudah dilimpahkan,” kata Handoko Sanjaya.

Perkembangan terbaru, pihak kepolisian memastikan bahwa perempuan itu sudah berusia 30 tahun dan diketahui sering melakukan aktivitas hiburan malam. “Bukan di bawah umur, tapi wanita itu sudah umur 30-an. Sering nongkrong juga di diskotek,” sebut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Agung Budi Maryoto.(*/viv)