Dua Pelajar Terancam 7 Tahun Penjara Karena Nekat Membobol Mesin Mobil

Kriminal2 Views

kabarin.co – Dua pelajar berinisial RZ (14) dan RS (18) nekat membobol mesin mobil yang terparkir di Jalan Tanjung Raya II, Gang Permata Jaya, Kecamatan Pontianak Timur. Aksi nekat mereka terekam kamera CCTV, Selasa (1/8/2017).

Atas bukti rekaman di itu, korban pemilik mobil, Adet Halil melaporkan kedua bocah ke Polsek Pontianak Timur.

Dua Pelajar Terancam 7 Tahun Penjara Karena Nekat Membobol Mesin Mobil

“Dari laporan tersebut, kita langsung mengembangkannya. Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat anggota lidik, memudahkan kita mencari kedua pelaku tersebut,” kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz.

Lanjutnya, dari hasil serangkaian penyelidikan, anggotanya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pengintaian pun dilakukan sebagai langkah untuk menangkap.

“Saat dilakukan pengintaian terhadap kedua tersangka, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (1/8/2017), ternyata mereka kembali datang ke TKP pencurian mesin mobil tersebut,” ungkapnya.

Aparat yang telah membuntuti keduanya pun tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Saat lengah, anggota lantas menyergap tersangka. Dengan mudah komplotan ini diamankan tanpa perlawanan.

“Di TKP penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Abdul Hafidz menyebutkan, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (wck/krm)

Baca juga:

Kasih Tak Sampai Sugiarti Serang Julianto Orderan Go-Food Hingga Rp 3 Juta

Gadis Belia 15 Tahun Ini Kerjaannya Layani Tamu dan Memakai Sabu

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Bobotoh Ricko Andrean

Gadis Cantik Ini Dipukul, Dijambak dan Ditelanjangi Karena Kedapatan Mencopet. Ini Fakta Sebenarnya!

Tidak Puas Saat Berhubungan Seks Suami Mengamuk, Ini Alasan Istrinya

Seorang Anak Berumur 14 Tahun Di Lampung Timur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa