Eksekusi Kebonharjo, Satu Warga Meninggal Tujuh Aparat Luka

kabarin.co – Bentrok terjadi saat eksekusi rumah warga Kebonharjo, Semarang Utara, Kamis (19/5) oleh PT Kereta Api Indonesia membuat jatuhnya korban luka di pihak warga dan aparat keamanan. Seorang warga meninggal saat proses eksekusi berlangsung, sedangkan tujuh personil aparat mengalami luka sabetan senjata tajam.

Warga yang meninggal adalah Jamian (60), warga Ronggowarsito RT.01 RW.10 Kebonharjo Semarang, yang mempunyai riwayat penyakit jantung. Diduga jiwanya tertekan melihat rumahnya akan digusur, Jamian mendadak tak sadarkan diri hingga kemudian dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit inilah, Jamian menghembuskan nafas terakhirnya.

“Pak Mian kaget mendengar petugas datang mau gusur rumahnya. Jantungnya kumat, terus tak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit, meninggal dulu”, kata Giyo, salah seorang warga.

Sementara itu, bentrok yang terjadi selama lebih dari tiga jam ini juga mengundang korban dari pihak Aparat. Ada enam anggota Kepolisian dan satu anggota TNI yang mengalami luka karena lemparan batu dan senjata tajam.

“Ini sudah keterlaluan, warga sudah anarkis. Jangan salahkan kami kalau kami bertindak tegas”, ungkap Komisaris Besar Polisi Burhanudin saat di lokasi kejadian mencoba menenangkan massa.

Bentrokan warga dan aparat ini sendiri dipicu sikap PT KAI Daops IV Semarang mengeksekusi rumah warga Kampung Kebonharjo untuk proyek reaktivasi jalur kerea api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Baik warga dan PT KAI sama-sama memiliki dokumentasi kepemilikan tanah atas Kebonharjo sehingga keduanya saling bertahan dan ngotot. Warga memiliki surat-surat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan PT KAI memiliki surat kepemilikan yang dikeluarkah Pemerintah Belanda dulu. (cnn)