Fadli Zon Nilai Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK Tindakan Sia-sia

Politik2 Views

kabarin.co –  Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga UNo (Prabowo-Sandi), Fadli Zon menyatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu 2019. Karena, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.

“Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Fadli Zon Nilai Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK Tindakan Sia-sia

Berkaca dari pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.

“Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu box pun yang dibuka MK,” ungkapnya.

“Jadi MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal Pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandi tak akan tempuh jalan MK,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak akan membawa masalah pemilu ke ranah Mahkamah Konstitusi. Hal tersebit disampaikan oleh Juru Kampanye Nasional BPN, Mohamad Syafi’i. BPN merasa MK sudah tak lagi menjalankan amanah konstitusi.

“(Akan tempuh jalur MK?) enggak-enggak. MK enggak,” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). (epr/mdk)

Baca Juga:

Massa F- PKS Unjuk Rasa di PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Tak Becus Urus e-KTP, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur

Fadli Zon: RI Butuh Pemimpin Seperti Putin, Nggak Banyak Utang, Nggak Planga Plongo