FPI Batang Kuis Siapkan Kuasa Hukum Atas Laporan Polisi Pemilik Kedai Tuak

KabarinAja13 Views

Kabarin.co, Deli Serdang – Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menanggapi laporan ke polisi dari pemilik kedai tuak yang diminta tutup secara paksa, Lamria Manullang. FPI telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi laporan tersebut.

“Menyiapkan bantuan hukum. Dari lembaga bantuan hukum FPI Deli Serdang,” ujar Ketua FPI Batang Kuis, Iskandar Ansor, Jumat (1/5/2020).

FPI Batang Kuis Siapkan Kuasa Hukum Atas Laporan Polisi Pemilik Kedai Tuak

Iskandar mengatakan dirinya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi laporan dari pemilik kedai tuak ini. Dia mengaku telah siap menghadapi laporan yang dilayangkan Lamria Manullang.

“Nggak ada, nggak ada persiapan khusus. Kalau dilaporkan kita layani,” jelasnya.

Iskandar dilaporkan terkait adanya keributan yang terjadi saat pihaknya memaksa tutup kedai tuak Lamria Manullang dengan alasan memasuki bulan Ramadhan. Laporan bernomor LP/209/IV/2020/SU/Resta-DS itu terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Keributan ini bermula ketika sekelompok orang dari FPI Batang Kuis meminta secara paksa agar kedai tuak Lamria ditutup pada Selasa (28/4). Kemudian video kejadian itu viral di media sosial.

Dalam video viral itu terlihat seorang wanita yang mempertahankan kedai miliknya saat diminta tutup oleh sekelompok orang. Dia mengatakan kedai miliknya tetap buka untuk mencari makan sehari-hari.

“Pak, saya makan dari mana? Saya warga sini loh. Saya makan dari mana? Bapak ini bagaimana? Bisa Bapak kasih aku makan? Pak, bisa Bapak kasih aku makan?” kata wanita dalam video itu.

Wanita itu juga mengatakan telah menutupi kedai miliknya agar tidak terlihat dari bagian luar. Wanita itu juga memprotes barang-barang miliknya yang akan diambil.

“Kan itu ditutup Pak. Kan katanya harus ditutup, saya tutup. Jangan bawa barang-barang itu, bisa kalian kasih saya makan?” katanya.

Situasi saat ini sudah kondusif. Ketua FPI, yang turut serta, telah meminta maaf terkait keributan tersebut.

“Sudah dua kali pertemuan di Polsek Batang Kuis sampai hari ini dan Ketua FPI Batang Kuis juga sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Rabu (29/4).

Yemi mengatakan sebenarnya pemilik kedai tuak sudah diingatkan agar tutup saat Ramadhan. Dia meminta semua pihak menahan diri dan tidak bersikap berlebihan terkait masalah ini. Yemi berharap warga mempercayakan penuntasan masalah ini kepada polisi. (detik)