Gara-gara Hak Angket KPK, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi

kabarin.co – Jakarta, Dua pimpinan DPR, Fahri Hmazah dan Fadli Zon, memiliki sikap berbeda dalam pemutusan hak angket terhadap KPK dalam sidang paripurna, Jumat (28/4/2017) kemarin. Fahri menyetujui adanya hak angket KPK dengan mengetuk palu sidang, beda halnya dengan Fadli yang  walk out (WO) dari sidang mengikuti fraksinya, yaitu Gerindra.

Biasanya kedua pimpinan DPR ini kerap satu suara dalam penyampaian keputusan. Seperti saat Fadli menemani Fahri jumpa  menyampaikan sikap soal pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menyatakan DPR keberatan soal pencekalan Novanto. Keberatan diajukan lantaran pencekalan Novanto oleh KPK dinilai menghambat kinerja DPR.

Gara-gara Hak Angket KPK, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi

Ini mencoreng nama Indonesia dan DPR dalam diplomasi internasional. Kalau pengajuan pencekalan terhadap Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, sekadar memudahkan pemeriksaan, Ketua DPR paling kooperatif diperiksa KPK. Perlu dicatat, pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR. Tidak hanya di dalam, namun juga di luar negeri. Dengan cekal, Novanto tidak bisa pergi,” kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Tapi dua pekan kemudian atau saat sidang paripurna penutupan, keduanya memiliki sikap berbeda soal hak angket KPK. Fahri yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengetuk palu di saat fraksi lainnya ingin menyampaikan pendapat soal hak angket. Menurut mekanisme sidang, ketuk palu sebanyak satu kali itu pertanda keputusan hak angket KPK sudah disetujui.

“Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket, terima kasih, Teman-teman. Dengan telah disetujui usul penggunaan hak angket anggota DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, maka kita melanjutkan ke acara selanjutnya, pidato Ketua DPR RI,” ujar Fahri dalam sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Fadli pun memutuskan walk out (WO) dari rapat paripurna. Keputusan Fadli WO berawal dari Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang maju memprotes Fahri mengesahkan angket KPK. Gerindra merupakan fraksi yang menolak usulan hak angket, meskipun ada satu nama, yaitu Desmond J Mahesa, yang meneken usulan angket KPK.

Gerindra, yang di dalamnya termasuk Fadli, merupakan satu-satunya fraksi yang WO dalam sidang paripurna kemarin. Meski begitu, Fadli mengatakan fraksinya tetap menghormati keputusan sidang paripurna yang menerima usulan hak angket yang diinisiasi Komisi III itu.

“Tadi saya kira kita mengalami suatu proses. Yah, biasa kalau di DPR pro dan kontra. Kalau Fraksi Gerindra sudah jelas, tapi kita ikut menghormati apa yang sudah menjadi keputusan,” ujar Fadli Zon seusai sidang paripurna. (epr/det)

Baca Juga:

Hak Angket e-KTP Disetujui Secara Sepihak, Sidang Paripurna Ricuh

Ajukan Hak Angket Kasus e-KTP, KPK Minta Fahri Hamzah Jangan Berlebihan