kabarin.co – Tangerang, Warga Kota Tangerang begitu berharap adanya tindakan tegas dari Kapolres Metro Kota Tangerang terkait malasah oknum pengusaha gas LPG 3 kg yang nakal.
Pasalnya para oknum pengusaha ini melakukan tindakan penyuntikan gas dari tabung gas 3 kg dipindahkan ke gas 12 kg. Sebab hal ini akan dapat membayakan lingkungan. Tapi praktik nakal ini justru semakin banyak dan berkembang, bahkan seakan sulit untuk diatasi walaupun sudah jelas melanggar hukum.
Gas 3 Kg Langka, Warga Kota Tangerang Menjerit
Sudah sepatutnya aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian Polres Metro Kota Tangerang segera mungkin menidak tegas para oknum pengusaha ilegal tersebut sesuai UU Migas no 22 th 2001 tanpa pandang bulu.
Jika dicermati dengan seksama, tidaklah susah untuk menemui titik lokasi kegiatan yang seharusnya dilarang ini, lantaran lokasi masih wilayah hukum Polsek Cileduk dan sekitarnya, kendati demikian kegiatan ilegal melanggar hukum itu tetap berjalan tanpa ada hambatan.
Warga Kota Tangerang cukup resah dengan kelangkaan gas 3 kg bersubsidi di wilayah Tangerang Kota dan sekitarnya (Provinsi Banten).
Lantas kapankan jeritan warga Kota Tangerang ini didengar dan mendapatkan solusinya ? Lalu sampai kapan kita selalu dibohongi oleh bangsa sendiri, dengan dihilangkannya gas bersubsidi di pasaran ?????
Salah satu warga bernisial AD dan sekaligus putra daerah Tangerang Kota menyampaikan ke wartawan, “Saya sudah lelah bang, seolah aparat penegak hukum dan instansi terkait termasuk Pemerintah Daerah benar-benar tutup mata,” ungkap sosok pria yang rumahnya di sudut pinggir Tangerang Kota ini. (epr/nus)
Baca Juga:
2017 Beli Gas Elpiji 3 Kg Pake Kartu Khusus
Harga Gas RI Mahal dikarenakan Dijual dari Trade ke Trader