Gelagat Mencurigakan Pengontrak Rumah Duren Sawit dan Terbongkarnya Praktik Aborsi

Berita12 Views

Kabarin.co – Warga Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penggerebekan yang terjadi pada Rabu (17/5/2023). Tak disangka, rumah mewah berpagar hitam itu digunakan sebagai tempat praktik aborsi.

Tidak ada orang-orang dibawa dari dalam rumah. Namun, mobil dari pihak kepolisian sempat masuk ke area teras dua kali. Pada saat itu, polisi menutup rapat pagar rumah tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 09 RW 010 bernama Irfan mengatakan, ia tidak mengetahui info lebih lanjut soal penggerebekan itu. “Saat saya datang, (penggerebekan) sudah mau bubar. Saya hanya diminta nomor telepon aja.

Saya juga enggak tahu yang tinggal di situ siapa,” tutur Irfan ketika dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023). Selanjutnya, sekitar pukul 15.10 WIB, garis polisi dipasang di pagar oleh empat anggota Polri.

Polisi tangkap lima pelaku

Polisi akhirnya menangkap lima tersangka praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka langsung digiring dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran dalam praktik itu.

1.  S : melakukan praktik aborsi.

2.  HH : membantu tersangka utama melakukan aborsi.

3.  SR : menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi, serta menerima pembayaran dari para korban.

4. EP : membawa mobil dan menjemput korban bersama SR.

5. IS : menjaga sekaligus mengawasi tempat praktik aborsi. Adapun kelima tersangka diduga telah beraksi selama satu tahun dalam menjalankan praktik aborsi.

Jerat korban lewat situs online

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan pelaku membuat situs sendiri dan pasang iklan secara daring. Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.

Saat korban menghubungi nomor tersebut, mereka akan diarahkan ke sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Cara ini dilakukan untuk membuat kesan bahwa apa yang dilakukan para pelaku merupakan praktik yang resmi dan legal.

Korban pun dijemput dan dibawa oleh SR dan EP dari rumah sakit ke tempat praktik. Pelaku mengajak korban berputar-putar dulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.

Tak punya keahlian medis

Dhimas Prasetyo menyatakan pelaku utama berinisial S tidak memiliki keahlian dalam bidang medis. S hanya belajar secara otodidak lantaran pernah mendampingi seorang dokter yang kini praktiknya sudah tutup.

“Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba-coba buka sendiri dan sudah berjalan setahun terakhir,” ucap Dhimas, Jumat (19/5/2023). Berdasarkan pengalamannya itu, S membuka praktik aborsi di Jakarta Pusat selama setahun terakhir sebelum berpraktik di Jakarta Timur sejak pekan lalu.

Omzet puluhan juta rupiah

Adapun tempat praktik aborsi ilegal itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari. Bahkan, mereka pernah melayani pasien hingga delapan orang per hari. Berdasarkan jumlah pasien harian, lima tersangka itu mendapat penghasilan harian yang cukup tinggi.

Tarif aborsi dibanderol berdasarkan usia kandungan para korban. Untuk usia kandungan 11 minggu ke bawah, mereka mematok harga Rp 4,5 juta.

Sementara usia kandungan 12 minggu hingga sembilan bulan, tarifnya sekitar Rp 9 juta ke atas. “Tarif tergantung kesulitan. Dalam sehari, omzet mereka bisa mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Dhimas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 346 KUHP.(pp)