Geledah Kantor Gubernur Jambi, KPK Sita Dokumen terkait Anggaran

Metro13 Views

kabarin.co – Jakarta, KPK menyita sejumlah dokumen terkait catatan pembahasan anggaran dari kantor Gubernur Jambi Zumi Zola. Dokumen tersebut diduga terkait dengan kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018.

“Penyidik menemukan dokumen terkait anggaran dan catatan keuangan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikutip dari Tempo pada Minggu, 3 Desember 2017.

Geledah Kantor Gubernur Jambi, KPK Sita Dokumen terkait Anggaran

Febri menyatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen tersebut saat melakukan penggeladahan di kantor Zumi Zola pada Jumat-Sabtu, 30 November dan 1 Desember 2017.

Tapu, hingga saat ini KPK belum dapat memastikan apakah dokumen tersebut benar berkaitan dengan kasus suap APBD Provinsi Jambi. Penyidik, kata Febri, masih menyelidiki dokumen tersebut. “Masih butuh waktu untuk dipelajari lebih lanjut,” ucap Febri.

Pada Selasa, 28 November 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua tempat, yakni Jakarta dan Jambi. Satu satu hari setelah OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga dari empat tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah pejabat pada Pemerintah Provinsi Jambi dan satu orang lainnya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Mereka diduga melakukan tindakan suap terkait dengan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Suap diduga diberikan sebagai uang pelicin agar anggota DPRD mau meloloskan APBD yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017 senilai Rp 4,7 trilliun. (epr/tem)

Baca Juga:

Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

OTT di Banten, KPK Tangkap Kepala Daerah

Terjaring OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Batu Jadi Tersangka

OTT KPK di Kota Banjarmasin, Dirut PDAM dan Anggota DPRD Diciduk

Lily Martiani Maddari, Janda Bupati dan Istri Ketiga Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK