GP Ansor Tidak terima, Ahok dan Penasehat Hukumnya Bersikap Kurang Ajar!!

Nasional1 Views

kabarin.co, JAKARTA-Kekurang ajaran Ahok dan penasehat hukumnya dalam sidang penodaan agama oleh Ahok pada Selasa (31/1) kemarin, disayangkan oleh GP Ansor dan tampaknya bakal berbuntut panjang.

Pernyataan dan perlakuan Ahok dinilai bersifat menyerang kepada Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin. Bukan itu saja, Ahok bahkan mengancam akan balik melaporkan tokoh yang juga menjabat sebagai rais aam Nahdlatul Ulama ini ke polisi.

Kiai Ma’ruf juga dituduh menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sebuah tuduhan yang dinilai sangat keji,  tendensius dan berbau politis.

“Pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Bagaimanapun sosok Kiai Ma’ruf adalah pimpinan tertinggi NU dengan puluhan juta pengikut. “Ente jual ane beli. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” kata Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin.

Dia juga menilai, tuduhan pengacara bahwa Kiai Ma’ruf seolah didikte SBY untuk menerima Agus-Silvy di PBNU dan juga membuat fatwa adalah tudingan jahat. Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan.

Pernyataan Ahok, dinilai sangat kasar dan dia menunjukkan kelasnya. Pihaknya akan berkonsolidasi dengan seluruh kader muda NU termasuk Banser GP Ansor.

“Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem – atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau,” tegas Gus Yaqut.

Menurut Gus Yaqut, kehadiran kiai Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum Islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU – pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU. Begitu juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

“Beliau merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam),”terangnya.

“Keterangan itu sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI,” jelasnya.

Oleh karena itu, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, bukannya menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa.

Atas dasar itulah, tambah Ketua Umum GP Ansor ini, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan semua sikap dan arogansi serta kesombongan Ahok dan pengacaranya.”Kami tidak akan tinggal diam. Kami Serukan seluruh kader siaga satu,” lanjut Gus Yaqut dalam rilisnya, Rabu (1/2).

“Dengan ini kami menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando,” pungkasnya. (mfs)

Baca juga:

Ahok ajukan Keberatan atas Kesaksian Ketua MUI Pusat Ma’ruf Amin

Merasa Terancam Atas Kesaksian Ma’ruf Kemarin, Ahok Laporkan Ketua MUI Melalui Pengacara