Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Nasional10 Views

kabarin.co – Kabar mengejutkan datang dari salah satu anggota Hakim Konstitusi. Kabarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan seorang hakim kontitusi Patrialis Akbar. Mantan menteri Hukum dan Ham di era SBY itu dikabarkan ditangkap, Rabu (25/1).

Dilansir dari JawaPos.com, KPK menyebutkan, tidak hanyak Patrialis yang ditangkap karena terkena OTT, tapi totalnya ada tiga orang yang diamankan. Menurut sumber di KPK. penangkapan dilakukan terhadap tiga orang pada Rabu (25/1) kemarin. OTT diduga terkait dengan suap menyuap gugatan judicial riview di MK.

Kini ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. “Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan,” ujar sumber internal KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi memilih untuk berbicara aman. Dia mengaku masih belum mengetahui soal operasi tangkap tangan tersebut. “Saya belum dengar,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (26/1)

Begitu pula dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) belum mendapat kabar tentang penangkapan PA. “Belum dapat info,” ujar Humas MK, Heru Setiawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (26/1). (epr/jp)

Baca Juga:

Setelah OTT, KPK Amankan Anggota TNI yang Diduga Ikut Suap Bakamla

Pejabat Bakamla Terjaring OTT, KPK Akan Koordinasi dengan Puspom TNI

KPK Serukan Aliran Uang “Haram” Pada OTT Gurita Korupsi Reklamasi

Perwira Terlibat Pungli, Tertangkap OTT Propam Polda