Kapolda Sumbar Dorong Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H., M.H., berikan oasi ilmiah dalam acara wisuda Universitas Ekasakti. (Foto: Ist)

Suharyono menyimpulkan orasinya dengan harapan agar konsep keadilan restoratif dapat diterima dan diterapkan lebih luas di Indonesia.

Menurutnya, sistem hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan akan memberikan dampak yang lebih positif, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat.

“Penegakan hukum seharusnya tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Sumbar Akui Kapolres Pasaman Dicopot

Acara wisuda ini ditutup dengan apresiasi dari Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Kampus Universitas Ekasakti (UNES) Padang, Andi Syahrum Makkurade, yang menyambut positif gagasan Kapolda Sumbar.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap Suharyono, yang merupakan salah satu alumni UNES Padang dan telah meraih gelar Magister Ilmu Hukum. (***)