Payakumbuh, Kabarin.co – Seorang ibu muda bernama Wiwing Kardila (33) mendatangi Polres Payakumbuh bersama anak balitanya pada Selasa (6/2/2024), untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya di media sosial. Wiwing mengaku kecewa dan terhina setelah dituduh sebagai pelakor (perebut laki orang) oleh sebuah akun TikTok.
Menurut Wiwing, akun bernama Tiara_SR mengunggah video yang menyudutkannya tanpa dasar. Dalam video tersebut, ia dituding telah merusak rumah tangga orang lain. Padahal, kata Wiwing, dirinya telah menikah secara sah dengan VV (31), yang sebelumnya telah resmi bercerai dari istri pertamanya. Hal itu dibuktikan dengan akta cerai dari Pengadilan Agama Payakumbuh tertanggal 21 November 2023.
“Saya merasa sangat dirugikan. Video itu bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tetapi juga berdampak pada masa depan anak saya,” ujar Wiwing dengan nada kecewa.
Meski sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian, Wiwing menyayangkan video tersebut masih beredar luas di media sosial. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap pemilik akun tersebut.
“Saya datang untuk mencari keadilan. Saya ingin proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa aman, bukan hanya untuk saya, tapi juga masyarakat lain yang menjadi korban serupa,” tegasnya.
Wiwing juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban fitnah digital yang menurutnya dapat berdampak serius pada kehidupan pribadi dan sosial.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdal, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(*)