Kejaksaan Negeri Pasaman Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Inkracht Tahun 2025

Pasaman, Kabarin.co — Kejaksaan Negeri Pasaman bersama unsur Forkopimda Pasaman melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) 2025. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (26/11/2025), dan berjalan aman serta tertib.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam mengeksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalahgunakan kembali.

banner 728x90

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan bagian dari tugas pokok kami. Dalam penanganan perkara narkotika, kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman bersih dari narkoba,” ujar Kajari.

Kajari juga menjelaskan, adapun barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 26 perkara, terdiri dari: 14 perkara narkotika
Ganja: 9 perkara – total 17.290,22 gram
Sabu: 8 perkara – total 37,27 gram
2 perkara tambang ilegal
1 perkara perjudian
2 perkara pencurian
3 perkara penganiayaan
4 perkara pencabulan

Sedangkan untuk pemusnahan Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan dua metode:
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama dengan minyak tanah dan bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. Dan Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong pembakaran besar.  Jelas kajari

Hendi juga mengtakan, Kejaksaan Negeri Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari kejahatan.

Kegiatan pemusnahan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Pemusnahan ini juga bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari kejahatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Bupati Pasaman yang di wakili Sekda Pasaman Yudesri, Ketua DPRD Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Dandim, Perwakilan Polres Pasaman, Kasat Pol PP Perwakilan Kesbangpol,
Perwakilan Dinas Kesehatan, Jurnalis Media Cetak dan Online Kabupaten Pasaman.  (Joni)

banner 728x90