Heboh! Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama

Metro14 Views

kabarin.co – Jakarta, Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang berbau SARA uang dilakukannya lewat vlog probadinya di media sosial Youtube.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hero Hendriarto membenarkan adanya laporan masuk mengenai dugaan penodaan agama yang dilakukan Kaesang. Pihaknya mengaku masih mempelajari laporan tersebut.

Heboh! Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama

“Betul dan masih dipelajari,” terang Hero saat dikutip dari Okezone, Rabu (5/7/2017).

Laporan tersebut berawal saat seorang netizen memposting surat laporan ke Polres Bekasi Kota. Dalam surat tersebut terlihat seorang bernama Muhammad Hidayat melpaorkan Kaesang pada 2 Juli 2017.

Hidayat melaporkan Kaesang lantaran diduga menodai salah satu agama dalam vlog pribadinya yang diposting pada 29 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek. Dalam video tersebut, Kaesang mengomentari salah satu video di mana terdapat anak-anak yang berteriak “bunuh Ahok” saat pawai lebaran. (epr/oke)

Baca Juga:

Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian, Habib Rizieq Syihab Dilaporkan ke Polda Bali

Dianggap Sebarkan Ujaran Kebencian, Pegawai Pesantren di Sumbar Ditangkap Polisi Siber

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Admin Grup ‘Keranda Jokowi-Ahok’!

Diduga Hina Pemerintah, Prof Tamim Pardede Diciduk Polisi

Jadi Tersangka Tuduhan PKI ke Istana, Ustadz Alfian Tanjung Langsung Ditahan Polisi