Ibu Satu Anak Tewas di Tangan Suami,di Tuduh Selingkuh Dengan Suami Orang

KabarinAja14 Views

Kabarin.co – LDA, ibu muda berusia 23 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sedangguwo Selatan, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Minggu (23/10/2022).

Ia tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri, DM (26).

Pengniayaan yang menewaskan LDA diduga terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tetangga LDA, Pipit Sugiarto mengaku sempat mendengar korban berteriak pada pukul 02.00 WIB. Tak hanya teriakan LDA, Pipit juga mengaku mendengar anak LDA menangis.

“Beteriaknya tidak meminta tolong tapi cuma teriak ahhhh. Anaknya juga nangis. Terus habis itu tidak ada suaranya. Saya pikir sudah selesai,” kata dia.

Pipit mengaku setelah mendengar suara teriakan, dia tak berani mendekat ke rumah LDA.

“Saya nggak berani mendekat. Warga juga tidak ada yang tahu,” ujar dia.

Menurut Pipit, KDRT pada tetangganya tersebut pernah terjadi 2 minggu lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu LDA yang bertengkar dengan SM bertengkar hebat dan berhasil dilerai oleh tetangganya.

“Waktu itu masih ketahuan saya dan istrinya terus saya pisah. Kalau yang ini kejadiannya dini hari,” tuturnya.

Sementara itu Ketua RT setempat, Suparman mengaku awalnya tak mengetahui pembunuhan tersebut. Ia baru mendapatkan informasi setelah didatangi oleh Babinda dan Bhabinkamtibmas pada Minggu pada sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saya tidak mengenal karena bukan warga saya. Babinsa mengajak saya mau melihat rumahnya. Waktu kondisinya dalam keadaan terkunci,” tutur dia..

Saat pintu dibuka oleh jajaran Polsek Tembalang, kata dia, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Semnetara sang suaminya pun saat itu tidak berada di tempat.

Belakangan terungkap jika sang suami telah menyerahkan diri setelah diantar oleh ayahnya ke Polsek Candisari.

“Suaminya sudah menyerahkan diri. Suaminya diantarkan bapaknya menyerahkan diri. Awal diantar ke Polsek Candisari karena KTP di Tandang. Tapi Karena kejadian di Tembalang akhirnya dilimpahkan ke Polsek Tembalang,” jelasnya.

Pelaku tuduh istrinya Selingkuh

Saat diperiksa polisi, DM atau Pongge mengaku saat kejadian, ia emosi dan menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain.

Menurutnya sejak 3 minggu terakhir, ia telah menyadap ponsel istrinya dan menyebut istrinya kerap mengirim pesan dengan pria lain yang berstatus suami orang.

“Istri saya chatting-an sama nelpon suami orang. Isi chatnya istri saya kangen sama dia,” jelas DM dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang.

Ia berinisiatif mengunduh aplikasi dari Playstore dan ponselnya dihubungkan dengan ponsel istrinya secara diam-diam.

DM mengaku melakukan hal tersebut untuk menciduk sang istri yang ia tuduh selingkuh.

Ia mengatakan pernah sekali bertemu dengan pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya saat kegiatan 17 Agustusan di kampungnya.

Namun ia mengaku tak ingat dengan wajah pria yang diduga selingkuh dengan istrinya. Selain itu ia tak pernah mengkonfirmasi terkait perselingkuhan kepada pria tersebut.

“Saya baru sekali ketemu dengan selingkuhannya. Dia merupakan tetangga satu RT sekarang sudah pindah rumah,” tutur dia.

Pria 26 tahun itu juga mengaku mendapat aduan dari istri selingkuhan istrinya yang menyebut ada hubungan gelap antara LDA dengan suaminya.

“Bahkan istrinya menyampaikan bahwa istri saya juga pernah berzinah dengan selingkuhannya,” tutur dia.

Ia bercerita di hari kejadian, ia meminta istrinya untuk membeli pulsa listrik. Namun sang istri tak kunjung pulang ke rumah.

DM menduga istrinya menelepon selingkuhannya menggunakan ponsel milik temannya saat pergi ke warung.

Saat LDA pulang ke rumah, mereka pun terlibat cekcok. Pelaku yang emosi kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mencekik istrinya.

Dirinya mencekik leher istrinya yang sedang tiduran di lengannya.

“Jadi waktu cekcok sambil pelukan. Saya cekik lehernya hingga tidak bergerak,” kata dia.

Ternyata hal tersebut membuat istrinya tewas dan DM pun berdalih tak berniat untuk menghabisi nyawa istrinya.

“Istri saya waktu saya cekik berontak hingga tidak bergerak. Kemudian setelah tidak bergerak saya tutup bantal wajahnya karena tidak tega,” tutur dia,

Ironisnya, saat kejadian tersebut, sang anak yang berusia enam tahun sedang beristirahat di dalam kamar. Setelah itu ia pergi meninggalkan TKP sejenak tanpa

“Saya tutupi bantal soalnya enggak tega melihat wajahnya (korban),” jelas.

Namun ia kembali ke TKP untuk menjemput anaknya dan mengajaknya ke ke Pantai Marina sebelum menyerahkan diri ke polisi.

“Anak saya enggak tahu apa-apa. Saya ajak anak saya ke Marina karena ingin menyenangkan anak dulu,” kata dia.

“Karena saya akan menyerahkan diri dan di penjara. Anak saya belum saya beritahu begitu juga keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WI.

Menurutnua petugas masih akan melakukan otopsi di RSUP Kariadi. Kini pihaknya tengah meminta persetujuan dari keluarga korban.

“Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(pp)