Imam Nahrawi Ancam Bongkar Nama Penerima Suap Dana Hibah KONI

kabarin.co – Jakarta, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengancam akan mengungkap nama para penerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Diduga, ada banyak pihak yang menikmati uang haram terkait proses percepatan pengurusan dana hibah KONI.

“Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap,” ujar Nahrawi setelah menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap terkait proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Imam Nahrawi Ancam Bongkar Nama Penerima Suap Dana Hibah KONI

Sayangnya, ia tidak membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut menerima aliran suap ini. Tapi, Nahrawi meminta awak media untuk terus mengikuti persidangannya agar mengetahui siapa saja pihak-pihak yang kecipratan dugaan aliran suap tersebut.

“Silakan diikuti terus (persidangannya). Thanks semuanya ya,” ucapnya

Nahrawi merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa KPK. Ia akan menyampaikan keberatannya itu lewat nota pembelaan atau pleidoi. Sebab, tudingnya, dakwaan yang disusun Jaksa KPK banyak dibubuhi narasi fiktif.

“Banyak narasi fiktif disini (dakwaan KPK),” ucapnya.

Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.

Tak hanya itu, Nahrawi juga didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Imam disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum. (epr/oke)

Baca Juga:

KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Duit Rp 800 Juta Lewat Taufik Hidayat

Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir