Indonesia Impor Limbah Makanan Senilai Rp 27,48 Triliun

kabarin.co – Yogyakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja impor ampas atau sisa industri makanan periode Januari-Oktober 2016 mencapai 2.065,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp 27,48 triliun (kurs Rp 13.300 per dolar AS).

“Memang besar sekali impor ampas atau sisa industri makanan di Indonesia,” kata Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Kristianto saat dihubungi dari Yogyakarta, Selasa (15/11).

Ia mengatakan impor ampas/sisa industri makanan itu khususnya ampas atau sisa dari industri makanan dari luar negeri yang akan digunakan sebagai pakan ternak di Indonesia. Padahal, kata Bambang, potensi penyediaan pakan ternak bisa dilakukan masyarakat Indonesia sendiri, tanpa harus melakukan impor.

Menurut dia meski data BPS mencatat terjadi penurunan impor ampas/sisa industri makanan ke Indonesia periode Januari-Oktober 2016 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 2,302 juta dolar AS, namun angka impor untuk golongan barang ampas/sisa industri makanan, cukup mengkhawatirkan bahwa masyarakat dianggap tidak mampu memproduksi bahan untuk pakan ternak.

Ia menyebutkan lima golongan barang yang berperan terhadap total impor nonmigas periode Januari-Oktober 2016. Pertama, golongan barang mesin dan peralatan listrik sebesar 13,02 persen. Kedua, plastik dan barang dari plastik sebesar 6,09 persen.

Ketiga, besi dan baja 5,25 persen; keempat, serealia sebesar 2,90 persen; dan kelima, ampas/sisa industri makanan sebesar 2,18 persen. Sementara, kata dia, kontribusi terendah untuk kinerja impor Oktober berasal dari barang perhiasan/permata sebesar 0,40 persen. (epr/rep)

Baca Juga:

Petani Tebu Sebut Izin Gula Impor Digelembungkan

Indonesia Cermati Peraturan Baru Impor Ikan AS