Ini 4 Tuntutan Massa Aksi 212 di DPR Esok

Nasional13 Views

kabarin.co –  Aksi ribuan massa kembali akan digelar pada 21 Februari. Aksi tersebut dilakukan kalangan Forum Umat Islam (FUI) di kawasan Gedung DPR dan MPR RI yang disebut Aksi 212. Dalam aksi ini, ada empat tuntutan yang aka disuarakan.

Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menuturkan salah satu tuntutannya adalah mendesak memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama.

Tuntutan kedua akan menonaktifkannya Ahok sebagai gubernur DKI.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta polisi berhenti menangkap mahasiswa dan menyetop kriminalisasi terhadap ulama.

“Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya menteri dalam negeri menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan,” kata Novel saat dihubungi, Minggu (19/2).

Menurut Novel, jika dilihat dari kacamata hukum, pemerintah berhak menonaktifkan Ahok sebagai gubernur dan memenjarakannya lantaran salah satu pelanggarannya.

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ancaman pidananya berjumlah lima tahun kurungan.

“Itu kan 156a jelas. Unsur pidana jelas,” tegas dia(epr/jpnn)

Baca Juga:

Ada Hikmah Dibalik Pemindahannya Aksi 112 Ke Di Masjid Istiqlal

Kapolda Mengizinkan Aksi 112 Sampai Tengah Malam

Hendak Menikah di Katedral Saat Aksi 112, Pengantin Ini Dikawal dan Dipayungi FPI

Lagi-lagi Bendera Palestina Kembali Terlihat di Aksi 112

Habib Rizieq Shihab Telah Hadir Diaksi 112 Dengan Dikawal Pasukan FPI